Lamsihar Rumahorbo Associate
berkedudukan di Bandung.
Melayani Kebutuhan Jasa Hukum sebagai
Pengacara Bandung sejak 2002.

 
 
 
 


 

 


Bagaimana Kami
bekerja dengan
hukum


 



Di Lamsihar Rumahorbo Associate, kami menggarisbawahi (mengutamakan) kebutuhan Client sebagai prioritas kami.

Kami berkomunikasi secara konstan dengan orang-orang / Client yang kami layani dan berkomitment untuk terus dengan lebih baik melayani kebutuhan dan keinginan mendesak dari para Clients. Dengan tetap memberi masukan serta pertimbangan hukum yang baik untuk mencapainya.

Kami bekerja sepanjang waktu untuk memenuhi hal-hal penting dan essensial untuk mensupport hal-hal yang dibutuhkan Client dari kami.

 

 


 


 


Ilustrasi Proses
Konsultasi Hukum
Hingga Penanganan Hukum


Alur proses penanganan kasus hukum di Lamsihar Rumahorbo Associates
CONTACT US  
 



Layanan Utama
Lamsihar Rumahorbo
Associates

 

   

1. General Counsel



Dimana kami berfungsi sebagai penasihat hukum perusahaan yang membawahi jabatan penasihat hukum lainnya. Keberadaan General Counsel dalam usaha Anda akan membantu memastikan bahwa perusahaan Anda berjalan dan beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
   

2. Litigasi Sipil



Diantaranya :
- hukum perdata & hukum
. bisnis
- hukum kesehatan
- hukum ketenagakerjaan
- hukum agraria
- hukum publik
 
   

3. Non Litigasi


Diantaranya :
- Perdata
- Pidana
- Sengketa Tata Usaha Negara
- Sengketa Merek,
- Hak Cipta & Paten
- Sengketa Pajak
- Perkara Perdata di Pengadilan
. .Agama

   

4. Legal Drafting


Untuk :
- Perjanjian Kerjasama
- Pinjam meminjam
- Jual Beli
- Pinjam Pakai
- Gadai
- Sewa Menyewa
Sebelum draft diteruskan ke
Notaris/ PPAT




 



   



5. Legal Advice/
. . Legal Opinion


Memberikan Advise hukum secara lisan dan/atau tertulis (opini hukum singkat) berdasarkan permintaan dari Klien / Badan Usaha terkait issue hukum korporasi/bisnis dalam lingkup lex specialis yang berhubungan dengan kepentingan badan usaha pada umumnya.



   



6. Pendampingan
. . Hukum


- Pendampingan ditingkat
. .penyelidikan dan penyidikan
- Pendampingan ditingkat
. .penuntutan
- Pendampingan ditingkat
.. Peradilan

   









 



 

 

 

Profile CEO

Lamsihar Rumahorbo SH, lahir di Sibolga, Sumatera Utara, lulus sebagai Sarjana Hukum dari UNPAR (Universitas Parahyangan) Bandung, tahun 2002.

Praktek sebagai Advokat di Bandung sejak terdaftar sebagai pengacara berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Jawa Barat tanggal 10 Oktober 2002. Dengan nomor : W8-DA-40-KP.04.13-Th.2002

 

 
 

 

Sejarah Perusahaan


Lamsihar Rumahorbo Associates didirikan tahun 2009. Untuk memberikan jasa hukum baik berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien (perusahaan, keluarga, perorangan, atau instansi pemerintahan).

 

 

 

 

 

 

 

 
 
 
 
 
 
 

 

Pilihan
Jangka Waktu Kerjasama
& Biaya Kerjasama

 
 


Sesuai salah satu tujuan utama kami adalah untuk memberikan pelayanan yang tepat, cepat dan fleksibel maka Lamsihar Rumahorbo Associates memberikan opsi / pilihan jangka waktu yang fleksibel bagi kebutuhan Perorangan, Usaha Kecil UMKM dan Non UMKM.

1. Jangka Waktu
Jangka waktu layanan jasa hukum yang ditentukan disini adalah untuk retainer, dibagi dalam 2 jangka waktu untuk tujuan fleksibilitas retainer, yaitu :
- kontrak jasa pengacara retainer (berlangganan)
. per 6 bulan (enam bulan).
- kontrak jasa pengacara retainer (berlangganan)
. per 1 tahun (satu tahun).

2. Biaya Kerjasama
Sehubungan dengan biaya jasa hukum untuk maksud kebutuhan jasa hukum bagi perorangan dan Usaha Kecil, juga dibagi dalam 2 jenis retainer, yaitu :
- perorangan : 3.000.000,- perbulan
- pengusaha / kelas Usaha Kecil (UMKM) :
. 5.000.000 perbulan
- pengusaha / kelas Usaha Non - UMKM. :
. 8.000.000 perbulan


 


 



Dokumentasi Youtube

Follow dan Subscribe untuk Update Berita Terbaru
dari Lamsihar Rumahorbo Associate

 

         
         
         
         
 









 
 

Pembatasan Kewajiban

 
 


1.



2.






3.


Lingkup jasa hukum yang dilakukan sebatas sebagaimana tertuang dalam surat penawaran atau surat perjanjian kerjasama.

Memahami bahwa diluar kerjasama sebagai General Counsel, maka Lamsihar Rumahorbo Associates bukan mewakili badan usaha atau kepentingan badan usaha dalam segala permasalahan hukum selain daripada ruang lingkup permasalahan hukum retainer.

Lingkup perkerjaan yang tidak termasuk dalam penawaran ini yaitu namun tidak terbatas pada lingkup pekerjaan Case by Case/Project sebagai berikut:
(a). Legal Risk Management pada Divisi Hukum, pada proses litigasi/legal proceedings, corporate action /M&A;
(b). Beracara di Pengadilan/Proses Litigasi meliputi semua ruang lingkup peradilan Pidana, Perdata, Niaga, Hubungan Industrial, dan lain-lain;
(c). Pembuatan Legal Audit;
(d). Pendampingan penyidikan hukum di Kepolisian dan Kejaksaan baik sebagai terlapor maupun pelapor;
(e). Recovery aset / outstanding.





 
 


Contact Us
 
.. .
Jln. Sukasenang II No. 6, Kota Bandung, 40124

.
0817-6670-428

.
lamsihar.rumahorbo.sh@gmail.com

 
Office Hours

 

Senin sampai Jumat
08.00 - 18.00 WIB

Sabtu
08.00 - 13.00 WIB


             
  Follow Us Online  
 

This is an accessible workplace.
Persons with dissabilities are welcome to apply.
Please do make an appointment first before visit.

 


www.pengacarabandung.biz.id
© Copyright, All right Reserved Lamsihar Rumahorbo Associates - 2023